Live Streaming Sidang PHPU, Simak Kata Pak Bambang soal Gibran

jpnn.com - JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstutusi, Senin (1/4) pagi WIB masuk agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
Pemohon dalam hal ini ialah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bernomor urut 1.
Kuasa hukum Timnas AMIN akan menghadirkan tujuh ahli dan sebelas saksi, antara lain Djohermansyah Djohan, Faisal Basri, dan lain-lain.
Saat ini sedang berlangsung mendengarkan keterangan ahli yang pertama, yakni Bambang Eka Cahya Widodo, anggota/ketua Bawaslu 2008-2012.
Bambang menerangkan soal penetapan Gibran Rakabuming sebagai cawapres melanggar hukum dan konstitusi.
Buat Anda yang pengin menyaksikan bisa melalui live streaming YouTube akun Mahkamah Konstitusi https://www.youtube.com/watch?v=eZkRCAk2Y5Q&ab_channel=MahkamahKonstitusiRI. (ytmkri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sidang PHPU hari ini mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon, dalam hal ini dari Timnas AMIN.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu