Liza Sako Berbohong, Hakim Tipikor Ancam Jadikan Terdakwa

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak begitu saja percaya dengan keterangan Liza Sako yang pernah menjadi Direktur Romi Herton Foundation bahwa dia tidak pernah datang ke BPD Kalbar cabang Jakarta. Liza dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyito.
Romi dan Masyito merupakan terdakwa dugaan suap terkait perkara permohonan keberatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Palembang tahun 2013-2018 di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar.
Oleh karena itu Hakim Anggota, Supriyono mengingatkan kepada para saksi agar memberikan keterangan yang sebenarnya di dalam persidangan. Jika memberikan keterangan palsu maka saksi tersebut bisa dijerat sebagai tersangka dan menjadi terdakwa di persidangan.
"Saya ingatkan posisi. Kalau terjadi sumpah palsu maka akan terjadi di sini lagi (sebagai terdakwa)," kata Hakim Supriyono di dalam persidangan terdakwa Romi dan Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/1).
Mendengar pernyataan Hakim Supriyono, Liza hanya menganggukkan kepala. "Anda jangan menganggukkan kepala. Anda dengar," ujar Hakim Supriyono.
Kemudian Hakim Supriyono meminta kejujuran Liza. Ia menanyakan apakah Liza pernah ke BPD Kalbar cabang Jakarta. Namun, Liza tetap memberikan jawaban seperti sebelumnya.
"Saya tetap tidak pergi ke bank pak," kata Liza.
"Terserah saudara," jawab Hakim Supriyono. (gil/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak begitu saja percaya dengan keterangan Liza Sako yang pernah menjadi Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun