LK Bernasib Apes Seusai Menguras Isi Kotak Amal Masjid di Semarang
Rabu, 08 Februari 2023 – 08:12 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)
Seorang pencuri berinisial LK, 34, di Semarang, Jawa Tengah, ditangp polisi seusai menguras isi kotak amal di sebuah masjid di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis