LK Terpesona dengan WNA, Diajak ke Apartemen, Mengaku Dipaksa Begituan, Organ Vital Dijahit
jpnn.com, JAKARTA - Seorang perempuan berinisial LK (30), warga Pluit, Jakarta Utara, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6) siang.
LK menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto.
LK dan Prabowo datang ke gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedatangan perempuan tersebut guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/ B/1695/IV/2022/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
Prabowo menjelaskan kliennya diduga menjadi korban pemerkosaan.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Prabowo menjelaskan, peristiwa yang dialami kliennya tersebut terjadi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat pada Juni 2020.
Seorang perempuan berinisial LK, wWarga Pluit, Jakarta Utara, mengaku menjadi korban dugaan perkosaan oleh pria WNA asal China. Begini kronologisnya.
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri