LKAAM Anggap SKB 3 Menteri Bikin Resah, Siapkan 100 Pengacara

LKAAM Anggap SKB 3 Menteri Bikin Resah, Siapkan 100 Pengacara
Siswa SD di Kecamatan Selo, Boyolali, Jateng. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

"MUI Sumbar himpun ormas islam NU, Muhammadiyah, Perti dan lainnya sepakat menolak SKB tiga menteri ini," kata dia.

Ia mengatakan di Sumbar ini adat dan agama merupakan hal yang tidak terpisahkan dan sesuai dengan kearifan lokal.

Menurut dia persoalan ini berawal dari SMK 2 Padang yang menyebutkan adanya pemaksaan kepada siswi untuk berjilbab

"Kita (MUI Sumbar) tersentak dengan langkah-langkah yang diambil pusat. Dalam Musda MUI juga menolak SKB ini minimal direvisi," kata dia.

Ia mengatakan SKB tiga menteri tidak berdasarkan kajian dan belum ada hasil investigasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah berbicara luas di publik

Apalagi masalah ini dihadapkan dengan materi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

"Apa serendah itu kehormatan kita dan juga dituduh intoleran," kata dia

Sementara itu Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Dt Sayuti mengatakan SKB ini telah meresahkan masyarakat Sumbar dan pihaknya meminta agar para dai menyampaikan hal ini di mimbar Jumat.

LKAAM akan menggugat SKB tiga menteri tentang Seragam dan Atribut di Sekolah Negeri yang dinilai meresahkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News