LKAAM Anggap SKB 3 Menteri Bikin Resah, Siapkan 100 Pengacara
Setelah itu pihaknya menilai SKB itu melanggar keadilan, melanggar hak asasi manusia serta melanggar hukum
Pihaknya telah mengumpulkan 100 pengacara dan membuat surat kepada presiden terkait SKB ini sesuai aspirasi rakyat
"Kita (LKAAM) juga menggugat ke Mahkamah Agung memutuskan apabila ada pelanggaran, mohon SKB dibatalkan," katanya.
Setelah itu Bundo Kanduang Raudhah Thaib mengatakan menyikapi persoalan ini Sumbar harus memiliki Perda yang mengatur soal berpakaian dan lainnya secara menyeluruh.
"Ini ada persoalan yang muncul dan jangan dicicil satu-satu," kata dia.
Sementara Sekretaris PW NU Suleman Tanjung mengatakan sesuai arahan PB NU dalam menyikapi persoalan ini, SKB 3 Menteri seragam sekolah patut didukung sehingga ada ruang interaksi terbuka dan beragam
Kemudian aturan ini juga menempatkan sekolah sesuai secara hukum dan hak-hak di sekolah.
"Sekolah tidak boleh melarang menggunakan kewajiban beragama," kata dia.
LKAAM akan menggugat SKB tiga menteri tentang Seragam dan Atribut di Sekolah Negeri yang dinilai meresahkan masyarakat.
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pimpinan BAZNAS Ajak Umat Muslim Perkuat Dukungan kepada Palestina
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi