LKAAM Anggap SKB 3 Menteri Bikin Resah, Siapkan 100 Pengacara

LKAAM Anggap SKB 3 Menteri Bikin Resah, Siapkan 100 Pengacara
Siswa SD di Kecamatan Selo, Boyolali, Jateng. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

Setelah itu pihaknya menilai SKB itu melanggar keadilan, melanggar hak asasi manusia serta melanggar hukum

Pihaknya telah mengumpulkan 100 pengacara dan membuat surat kepada presiden terkait SKB ini sesuai aspirasi rakyat

"Kita (LKAAM) juga menggugat ke Mahkamah Agung memutuskan apabila ada pelanggaran, mohon SKB dibatalkan," katanya.

Setelah itu Bundo Kanduang Raudhah Thaib mengatakan menyikapi persoalan ini Sumbar harus memiliki Perda yang mengatur soal berpakaian dan lainnya secara menyeluruh.

"Ini ada persoalan yang muncul dan jangan dicicil satu-satu," kata dia.

Sementara Sekretaris PW NU Suleman Tanjung mengatakan sesuai arahan PB NU dalam menyikapi persoalan ini, SKB 3 Menteri seragam sekolah patut didukung sehingga ada ruang interaksi terbuka dan beragam

Kemudian aturan ini juga menempatkan sekolah sesuai secara hukum dan hak-hak di sekolah.

"Sekolah tidak boleh melarang menggunakan kewajiban beragama," kata dia.

LKAAM akan menggugat SKB tiga menteri tentang Seragam dan Atribut di Sekolah Negeri yang dinilai meresahkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News