LKAAM Anggap SKB 3 Menteri Bikin Resah, Siapkan 100 Pengacara

Setelah itu pihaknya menilai SKB itu melanggar keadilan, melanggar hak asasi manusia serta melanggar hukum
Pihaknya telah mengumpulkan 100 pengacara dan membuat surat kepada presiden terkait SKB ini sesuai aspirasi rakyat
"Kita (LKAAM) juga menggugat ke Mahkamah Agung memutuskan apabila ada pelanggaran, mohon SKB dibatalkan," katanya.
Setelah itu Bundo Kanduang Raudhah Thaib mengatakan menyikapi persoalan ini Sumbar harus memiliki Perda yang mengatur soal berpakaian dan lainnya secara menyeluruh.
"Ini ada persoalan yang muncul dan jangan dicicil satu-satu," kata dia.
Sementara Sekretaris PW NU Suleman Tanjung mengatakan sesuai arahan PB NU dalam menyikapi persoalan ini, SKB 3 Menteri seragam sekolah patut didukung sehingga ada ruang interaksi terbuka dan beragam
Kemudian aturan ini juga menempatkan sekolah sesuai secara hukum dan hak-hak di sekolah.
"Sekolah tidak boleh melarang menggunakan kewajiban beragama," kata dia.
LKAAM akan menggugat SKB tiga menteri tentang Seragam dan Atribut di Sekolah Negeri yang dinilai meresahkan masyarakat.
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI