LKAAM Anggap SKB 3 Menteri Bikin Resah, Siapkan 100 Pengacara
Jumat, 19 Februari 2021 – 14:24 WIB

Siswa SD di Kecamatan Selo, Boyolali, Jateng. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com
Ia mengatakan terbitnya SK sudah sangat sesuai kondisi beragam di Indonesia beragam plural.
"Kita (PW NU Sumbar) mencegah sikap berlebihan dalam pengambil kewajiban agar tidak mengganggu keberagaman," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
LKAAM akan menggugat SKB tiga menteri tentang Seragam dan Atribut di Sekolah Negeri yang dinilai meresahkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI