LKPD Disclaimer, DAU Dipotong
Kamis, 24 Juni 2010 – 21:42 WIB
Alhasil jumlah LKPD yang disclaimer atau buruk masih tetap tinggi. Parahnya ini telah terjadi bertahun-tahun lamanya. Melihat fenomena itu, politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, akan ada sanksi tegas bagi daerah yang kinerja keuangannya buruk. Yaitu dengan memotong alokasi DAU daerah bersangkutan.
Baca Juga:
Kapan sanksi tersebut diberlakukan? Menurut Olly, saat ini masih dalam pembahasan antara pemerintah dan Banggar. "Kalau semua sudah sepakat, kenapa harus menunggu lama. Tahun depan bisa dimulai pemberian sanksinya. Ini agar pemda lebih peduli dan tidak main-main lagi. Lagi pula apa tidak malu kalau kepala daerah kita banyak yang ditahan karena salah mengelola keuangan," tuturnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey menyebutkan wacana pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak becus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru