LKPD Disclaimer, DAU Dipotong
Kamis, 24 Juni 2010 – 21:42 WIB

LKPD Disclaimer, DAU Dipotong
Alhasil jumlah LKPD yang disclaimer atau buruk masih tetap tinggi. Parahnya ini telah terjadi bertahun-tahun lamanya. Melihat fenomena itu, politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, akan ada sanksi tegas bagi daerah yang kinerja keuangannya buruk. Yaitu dengan memotong alokasi DAU daerah bersangkutan.
Baca Juga:
Kapan sanksi tersebut diberlakukan? Menurut Olly, saat ini masih dalam pembahasan antara pemerintah dan Banggar. "Kalau semua sudah sepakat, kenapa harus menunggu lama. Tahun depan bisa dimulai pemberian sanksinya. Ini agar pemda lebih peduli dan tidak main-main lagi. Lagi pula apa tidak malu kalau kepala daerah kita banyak yang ditahan karena salah mengelola keuangan," tuturnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey menyebutkan wacana pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak becus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang