LKPD/LKPP Buruk, Dana Insentif Dipotong
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:24 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Ini merupakan warning bagi pemerintah daerah dan pusat yang laporan keuangannya buruk. Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu), telah menetapkan aturan tegas. Bagi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang mendapatkan opini disclaimer atau tidak diberikan pendapat dari BPK RI, akan diberikan punishment berupa pemotongan dana insentif.
Sementara, bagi daerah yang LKPD-nya bagus dengan nilai WDP (wajar dengan pengecualian) dan WTP (wajar tanpa pengecualian), disebutkan akan diberikan tambahan anggaran insentif. Khusus untuk Sulut misalnya, beberapa daerah yang nilainya baik seperti Pemprov Sulut, Sangihe, Bitung, bahkan telah mendapatkan dana insentif berupa hibah yang nilainya cukup besar.
"Tambahan anggaran itu merupakan reward bagi pemda. Tahun lalu sudah kita berlakukan. Kalau untuk punishment, (baru akan) diberlakukan tahun 2012," tegas Olly pula.
Ditanya tentang banyaknya LKPD kabupaten/kota di Sulut yang disclaimer, menurut Olly, bisa saja (dananya) dipotong, jika masih tetap pada posisi disclaimer sampai 2012. "Semua kabupaten, kota dan provinsi dinilai. Hasil laporan BPK jadi acuan utama untuk penyaluran dana-dana ke daerah," ucapnya.
Ditambahkan Olly, tak hanya terhadap LKPD saja yang akan diberlakukan sistem reward dan punishment. LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) pun akan dinilai. Artinya, bagi kementerian/lembaga yang mendapatkan disclaimer, akan dikurangi anggarannya dari usulan awal. Pemerintah hanya akan memberikan dana pokok-pokok saja, sedangkan tambahan lainnya tidak akan diberikan.
"Pemberlakuan reward and punishment ini sebagai upaya pemerintah dan DPR untuk menciptakan akuntabilitas keuangan. Jangan hanya menghabiskan uang, tapi laporannya tidak jelas," kata Olly lagi. (esy/jpnn)
Ini merupakan warning bagi pemerintah daerah dan pusat yang laporan keuangannya buruk. Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah, dalam
Redaktur & Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset