LKPMB Indonesia: Moderasi Beragama Kerja Bersama Seluruh Anak Bangsa
LKPMB Indonesia menurut akademisi dan pegiat sosial ini hadir dari keprihatinan terhadap berbagai masalah dalam bidang pendidikan dan karakter kebangsaan.
Selain itu juga mendorong secara konsisten moderasi beragama, sebagai bagian dari kampanye tentang dokumen Abu Dhabi yang berjudul Persaudaraan Manusia untuk Perdamaiuan Dunia dan Hidup Bersama.
Dokumen yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar, Dr. Ahmad al-Tayyib ini dinilai penting untuk mendorong persatuan kemanusiaan. Terlebih dalam situasi pandemi yang membayangi dunia.
“Hal ini bertujuan agar kita semua selalu hidup rukun dan damai, dalam memajukan Indonesia,” tegas dosen tetap STIE UniSadhuGuna Jakarta ini.
Alfons pun mengajak semua pihak untuk bersatu mendorong moderasi beragama.
Dalam webinar perdana yang digelar oleh LKPMB Indonesia ini, turut hadir Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi yang menyampaikan apresiasinya atas gerak bersama mendorong moderasi beragama.
Dalam sesi diskusi turut berbicara, Rektor Universitas Tarumanagara Prof. Agustinus Purna Irawan, anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati, Ketua Lakpesdam Nahdlatul Ulama Rumadi Ahmad, akademisi mewakili kaum milenial Carolus Lwanga Tindra Matutino Kinasih.
Acara yang dipandu oleh Bondan Wicaksono selaku akademisi dan pegiat sosial kepemudaan ini memberi warna baru dalam mendorong persatuan seluruh elemen bangsa melalui moderasi beragama.
Lembaga Kajian Pendidikan dan Moderasi Beragama (LKPMB) Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa bersatu untuk mendorong moderasi beragama. Terlebih untuk menjawab tantangan kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
- Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Signifikan, Wamenag Akui Masih Ada Tantangan
- Menag Yaqut Minta Balitbang Diklat Terus Bertransformasi Menjadi Badan Moderasi Beragama
- Kemenag Sebut Kampus Paling Strategis Mengkaji Moderasi Beragama
- Moderasi Beragama Kunci Membangun Sikap Toleransi
- Ramadan, Kemenag Kirim 500 Dai ke Wilayah 3T
- Apresiasi Wamenag atas Pembentukan Pokjaluh, KKG, dan MGMP