LKPP Minta Jatah Remunerasi 2011
Kamis, 10 Juni 2010 – 13:54 WIB
JAKARTA- Meski terbilang baru, namun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga meminta jatah remunerasi pada 2011 mendatang. Menurut Plt Ketua LKPP, Agus Rahardjo hal itu dilakukan untuk menjaga agar SDM di lembaga tersebut tidak bisa dibeli oleh pihak pengadaan barang dan jasa. Permintaan Agus ini menggelitik pimpinan dan anggota Komisi XI. Seperti yang diutarakan Lauren, anggota Komisi XI. "LKPP kan lembaga baru, kok sudah mau minta remunerasi. Kan lucu ini, harusnya tunjukkan dulu kinerja baru minta remunerasi," ucapnya.
"Posisi LKPP sangat rawan dengan KKN. Itu sebabnya, SDM-nya harus kita beri gaji serta tunjangan yang tinggi agar mereka tidak bisa dibeli," kata Agus dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6).
Dia pun meminta agar Komisi XI memberikan rekomendasi pada Kementerian PAN&RB agar LKPP bisa dinilai oleh tim reformasi birokrasi. "Kami sudah mengajukan untuk dinilai pada 2011, tapi belum ada jawaban. Karena itu kami mohon dukungan Komisi XI," ujar Agus.
Baca Juga:
JAKARTA- Meski terbilang baru, namun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga meminta jatah remunerasi pada 2011 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini