LKPP Minta Jatah Remunerasi 2011
Kamis, 10 Juni 2010 – 13:54 WIB
JAKARTA- Meski terbilang baru, namun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga meminta jatah remunerasi pada 2011 mendatang. Menurut Plt Ketua LKPP, Agus Rahardjo hal itu dilakukan untuk menjaga agar SDM di lembaga tersebut tidak bisa dibeli oleh pihak pengadaan barang dan jasa. Permintaan Agus ini menggelitik pimpinan dan anggota Komisi XI. Seperti yang diutarakan Lauren, anggota Komisi XI. "LKPP kan lembaga baru, kok sudah mau minta remunerasi. Kan lucu ini, harusnya tunjukkan dulu kinerja baru minta remunerasi," ucapnya.
"Posisi LKPP sangat rawan dengan KKN. Itu sebabnya, SDM-nya harus kita beri gaji serta tunjangan yang tinggi agar mereka tidak bisa dibeli," kata Agus dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6).
Dia pun meminta agar Komisi XI memberikan rekomendasi pada Kementerian PAN&RB agar LKPP bisa dinilai oleh tim reformasi birokrasi. "Kami sudah mengajukan untuk dinilai pada 2011, tapi belum ada jawaban. Karena itu kami mohon dukungan Komisi XI," ujar Agus.
Baca Juga:
JAKARTA- Meski terbilang baru, namun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga meminta jatah remunerasi pada 2011 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Reduksi Emisi Capai 1,2 juta Ton C02, Pertamina Sebut Lampui Target Dekarbonisasi
- Digitalisasi Keuangan dan QRIS Permudah Pencatatan Transaksi Perdagangan
- GENIX 2, Solusi Relaksasi Modern di Tengah Gaya Hidup Aktif
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- Pembangkit Minihidro HGI Berkontribusi untuk Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi Lokal
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 2 November 2024, Turun!