LKPP Minta Jatah Remunerasi 2011

LKPP Minta Jatah Remunerasi 2011
LKPP Minta Jatah Remunerasi 2011
JAKARTA- Meski terbilang baru, namun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga meminta jatah remunerasi pada 2011 mendatang. Menurut Plt Ketua LKPP, Agus Rahardjo hal itu dilakukan untuk menjaga agar SDM di lembaga tersebut tidak bisa dibeli oleh pihak pengadaan barang dan jasa.

"Posisi LKPP sangat rawan dengan KKN. Itu sebabnya, SDM-nya harus kita beri gaji serta tunjangan yang tinggi agar mereka tidak bisa dibeli," kata Agus dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6).

Dia pun meminta agar Komisi XI memberikan rekomendasi pada Kementerian PAN&RB agar LKPP bisa dinilai oleh tim reformasi birokrasi. "Kami sudah mengajukan untuk dinilai pada 2011, tapi belum ada jawaban. Karena itu kami mohon dukungan Komisi XI," ujar Agus.

Permintaan Agus ini menggelitik pimpinan dan anggota Komisi XI. Seperti yang diutarakan Lauren, anggota Komisi XI. "LKPP kan lembaga baru, kok sudah mau minta remunerasi. Kan lucu ini, harusnya tunjukkan dulu kinerja baru minta remunerasi," ucapnya.

JAKARTA- Meski terbilang baru, namun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga meminta jatah remunerasi pada 2011 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News