LKPR Komitmen Menghijaukan Kawasan Kota Mandiri, Ini Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) berkomitmen melakukan peremajaan dan perawatan penghijauan, terutama di sejumlah kota mandiri yang telah dikembangkan, seperti Lippo Village, Lippo Cikarang, dan Tanjung Bunga.
Group CEO LPKR John Riady mengatakan komitmen itu diwujudkan melalui investasi yang signifikan untuk peremajaan dan perawatan penghijauan di ruang umum, terutama dengan menanam pohon dan membudidayakan tanaman lokal.
John mengungkapkan sejak 2019 hingga 2021, LPKR menghabiskan lebih dari Rp 1 miliar untuk meremajakan ruang hijau yang pasif atau terlantar di Lippo Village dan menghasilkan tambahan 32.000 m2 ruang hijau terbuka untuk dinikmati penghuni hingga masyarakat umum.
LPKR juga menanam lebih dari 165 ribu pohon di tiga perkotaan terbesar LPKR, yakni Lippo Village, Lippo Cikarang, dan Tanjung Bunga, yang sebagian besar ditanami oleh penduduk lokal dan komunitas masyarakat.
Selain menciptakan lingkungan yang asri, pohon-pohon tersebut juga berfungsi sebagai penyaring karbon di udara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).
"Upaya melakukan penanaman pohon dan penempatan area terbuka hijau di tempat yang strategis juga membantu mengurangi panas di lingkungan perkotaan," kata John Riady dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/2).
Dia mencontohkan, rata-rata temperatur harian di Lippo Village adalah 28 derajat Celcius.
3 derajat lebih rendah daripada rata-rata temperatur harian di Jakarta, yaitu 31 derajat Celcius.
LKPR berkomitmen menghijaukan kawasan kota mandiri. Ini bisa terlihat dari beberapa kawasan
- Menyemarakkan Nataru, LippoLand TMD Hadirkan Dekorasi Nativity
- Bertemu Dubes Norwegia, Menhut Singgung MoU Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Tangerang jadi Kawasan Terfavorit, Lippo Karawaci Cetak Pra Penjualan Rp4,25 Triliun
- Strategi LPKR Memastikan Penggunaan Air yang Efisien
- PPI Jerman Membuka Jalan Menuju Harmonisasi Pengurangan Emisi di Indonesia