LKS Tripnas Komitmen Dukung Penerapan Prokes Ketat di Perusahaan Sektor Esensial

jpnn.com, PASURUAN - Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) menyatakan komitmennya mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
"Kami bersepakat untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19,” kata Puji Santoso, Wakil Ketua LKS Tripnas, Jumat (27/8).
Puji juga mengimbau pekerja/buruh dan keluarganya, serta pengusaha untuk berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Sebab, kata dia, Prokes adalah kunci untuk menekan penularan Covid-19.
Menurutnya, penerapan Prokes tidak hanya di perusahaan atau dengan melakukan razia di jalan.
“Kehidupan di rumah atau masyarakat juga harus diterapkan agar secepatnya pandemi selesai,” ujarnya.
Harapannya, jika masa pandemi selesai tidak ada lagi pembatasan pekerja yang beroperasi di perusahaan.
Untuk itu, seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes, baik di tempat kerja maupun saat berada di lingkungan masyarakat dan keluarga.
LKS Tripnas berharap seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Top, Boneka Squishmallows Asal Madiun Sukses Merambah Pasar Amerika Serikat