LKS Tripnas Komitmen Dukung Penerapan Prokes Ketat di Perusahaan Sektor Esensial
jpnn.com, PASURUAN - Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) menyatakan komitmennya mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
"Kami bersepakat untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19,” kata Puji Santoso, Wakil Ketua LKS Tripnas, Jumat (27/8).
Puji juga mengimbau pekerja/buruh dan keluarganya, serta pengusaha untuk berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Sebab, kata dia, Prokes adalah kunci untuk menekan penularan Covid-19.
Menurutnya, penerapan Prokes tidak hanya di perusahaan atau dengan melakukan razia di jalan.
“Kehidupan di rumah atau masyarakat juga harus diterapkan agar secepatnya pandemi selesai,” ujarnya.
Harapannya, jika masa pandemi selesai tidak ada lagi pembatasan pekerja yang beroperasi di perusahaan.
Untuk itu, seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes, baik di tempat kerja maupun saat berada di lingkungan masyarakat dan keluarga.
LKS Tripnas berharap seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes.
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- PT Panasonic Gobel Indonesia Raih IMRC Award 2024
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja