LKS Tripnas Komitmen Dukung Penerapan Prokes Ketat di Perusahaan Sektor Esensial
jpnn.com, PASURUAN - Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) menyatakan komitmennya mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
"Kami bersepakat untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19,” kata Puji Santoso, Wakil Ketua LKS Tripnas, Jumat (27/8).
Puji juga mengimbau pekerja/buruh dan keluarganya, serta pengusaha untuk berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Sebab, kata dia, Prokes adalah kunci untuk menekan penularan Covid-19.
Menurutnya, penerapan Prokes tidak hanya di perusahaan atau dengan melakukan razia di jalan.
“Kehidupan di rumah atau masyarakat juga harus diterapkan agar secepatnya pandemi selesai,” ujarnya.
Harapannya, jika masa pandemi selesai tidak ada lagi pembatasan pekerja yang beroperasi di perusahaan.
Untuk itu, seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes, baik di tempat kerja maupun saat berada di lingkungan masyarakat dan keluarga.
LKS Tripnas berharap seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes.
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest