LKS Tripnas Komitmen Dukung Penerapan Prokes Ketat di Perusahaan Sektor Esensial
jpnn.com, PASURUAN - Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) menyatakan komitmennya mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
"Kami bersepakat untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19,” kata Puji Santoso, Wakil Ketua LKS Tripnas, Jumat (27/8).
Puji juga mengimbau pekerja/buruh dan keluarganya, serta pengusaha untuk berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Sebab, kata dia, Prokes adalah kunci untuk menekan penularan Covid-19.
Menurutnya, penerapan Prokes tidak hanya di perusahaan atau dengan melakukan razia di jalan.
“Kehidupan di rumah atau masyarakat juga harus diterapkan agar secepatnya pandemi selesai,” ujarnya.
Harapannya, jika masa pandemi selesai tidak ada lagi pembatasan pekerja yang beroperasi di perusahaan.
Untuk itu, seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes, baik di tempat kerja maupun saat berada di lingkungan masyarakat dan keluarga.
LKS Tripnas berharap seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes.
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Master Bagasi Membuktikan, Gen Z Bisa Loyal kepada Perusahaan