LKS Tripnas Komitmen Dukung Penerapan Prokes Ketat di Perusahaan Sektor Esensial
Jumat, 27 Agustus 2021 – 21:46 WIB

Puji Santoso, Wakil Ketua LKS Tripnas. Foto: Kemnaker
"Dengan adanya pembatasan tentu sangat berdampak tidak hanya pada penghasilan pekerja dan keluarganya, tapi juga berdampak pada pengusahanya," kata Puji lagi.
Dia pun mengaku tidak akan lelah mengingatkan penerapan Prokes harus dilakukan melalui kesadaran kolektif.
Sebagai informasi tambahan, LKS Tripnas terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
Puji hadir mewakili lembaganya di acara Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8). (mar1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
LKS Tripnas berharap seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus menerapkan Prokes.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Luar Biasa! Diaper untuk Anjing Asal Kota Semarang Tembus Pasar Eropa
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan