LKS Tripnas Sepakati 9 Agenda Kerja Bidang Ketenagakerjaan
Jumat, 26 Januari 2018 – 20:03 WIB
1. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Penyusunan jadwal agenda kerja rapat badan pekerja LKS Tripartit nasional ke 1 tahun 2018
3. Dampak digitalisasi terhadap sektor ketenagakerjaan
4. Perlindungan kerja bagi pekerja/buruh di sektor maritim
5. Penyusunan pedoman tata tertib mekanisme pengaduan kasus ketenagakerjaan ke forum internasional (ILO)
6. Pembahasan isu-isu aktual
7. Pembahasan tindak lanjut MoU Pengawasan antara Menaker dan Kapolri
8. Konsolidasi LKS Tripartit Nasional dengan LKS Tripartit Provinsi
Penetapan agenda kerja 2018 harus dilakukan sebagai acuan kinerja selama satu tahun ke depan.
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat