LKS Tripnas Sepakati 9 Agenda Kerja Bidang Ketenagakerjaan

LKS Tripnas Sepakati 9 Agenda Kerja Bidang Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Foto: dok humas

1. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

2. Penyusunan jadwal agenda kerja rapat badan pekerja LKS Tripartit nasional ke 1 tahun 2018

3. Dampak digitalisasi terhadap sektor ketenagakerjaan

4. Perlindungan kerja bagi pekerja/buruh di sektor maritim

5. Penyusunan pedoman tata tertib mekanisme pengaduan kasus ketenagakerjaan ke forum internasional (ILO)

6. Pembahasan isu-isu aktual

7. Pembahasan tindak lanjut MoU Pengawasan antara Menaker dan Kapolri

8. Konsolidasi LKS Tripartit Nasional dengan LKS Tripartit Provinsi

Penetapan agenda kerja 2018 harus dilakukan sebagai acuan kinerja selama satu tahun ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News