LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini

LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini
Pertemuan pihak UIPM dengan LLDIKTI. Foto: source for jpnn

"Pengumuman itu seharusnya UIPM Thailand tidak terdaftar di Dikti. Oleh sebab itu Dikti tidak bisa mengambil keputusan karena bukan teritorial Dikti, " jelasnya.

Sementara itu, Plt. Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek Bhimo Widyo Andoko menyatakan bahwa UIPM adalah Perguruan Tinggi Asing Online mempunyai Hukum sendiri di dunia Internasional.

"Kami menghormati UIPM yang sudah mempunyai Otoritas sendiri, tetapi jika UIPM ingin membuka kampus di Dikti wajib mengikuti peraturan Dikti," pungkasnya. (jlo/jpnn)

Rantastias buka suara terkait pengumuman LLDIKTI Wilayah IV yang menyatakan UIPM tidak memiliki izin di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News