LMKN Bantah Tuduhan Tidak Transparan Soal Laporan Royalti untuk Musisi
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya memberi klarifikasi soal tuduhan tidak transparan dalam perihal laporan royalti untuk para musisi.
Pihak LMKN membantah tudingan tersebut dan mengeklaim telah transparan dengan memberikan beberapa bukti.
"LMKN periode kami amat sangat transparan. Sekali lagi saya sampaikan sangat amat transparan," kata Dharma Oratmangun selaku Ketua Manajemen LMKN saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Menurut Dharma, LMKN selalu memberikan laporan atas rekap royalti setiap tahun.
Publikasi laporan LMKN pun telah dipublikasikan dengan data yang lengkap.
"Kami akan berikan data, berapa besaran royalti yang sudah diterima, yang belum diterima, ada. Karena semangat transparansi itu silakan tanya ke komisioner keuangan," jelasnya.
Komisioner LMKN Marcell Siahaan lantas memberi tanggapan soal polemik direct licence yang kini ramai diperbincangkan.
Walau tidak melarang, dia berharap orang-orang khususnya musisi ikut mematuhi aturan sesuai Undang-Undang.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya memberi klarifikasi soal tuduhan tidak transparan dalam perihal laporan royalti untuk para musisi.
- LMKN Beri Penjelasan Soal Keluhan Pencipta Lagu Terkait Jumlah Royalti
- Himpun Royalti Hingga Rp 161 Miliar di 2024, WAMI Merasa Belum Ideal
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Upaya WAMI Tingkatkan Transparansi Serta Akuntabilitas dalam Dokumentasi dan Royalti
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga