LMKN Bantah Tuduhan Tidak Transparan Soal Laporan Royalti untuk Musisi
Bukan tanpa sebab, bagi Marcell hal-hal seperti ini akan berpengaruh kepada kreativitas makro.
"Opini pribadi, kalau saya, memang tidak pernah mau melihat yang gugat, saya enggak mau memberi panggung. Saya menganut Undang-Undang Hak Cipta, batasnya jelas harus lewat LMK," jelas Marcell Siahaan.
"Silakan saja mau melakukan direct licence, kita lihat semua dari Undang-Undang dari satu keseluruhan. Saya tekankan Undang-Undang kita itu untuk kemajuan kreativitas makro. Itu untuk memajukan ekosistem," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak terkait juga menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Beberapa hasil rapat koordinasi di antaranya, tugas dan fungsi LMKN untuk menarik dan menghimpun royalti LMKN, hasil penghimpunan royalti periode tahun 2023, pola distribusikan royalti, dan lainnya. (ded/jpnn)
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya memberi klarifikasi soal tuduhan tidak transparan dalam perihal laporan royalti untuk para musisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Upaya WAMI Tingkatkan Transparansi Serta Akuntabilitas dalam Dokumentasi dan Royalti
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga
- Ahmad Dhani Sindir soal Royalti, Tantri Kotak Merespons Begini
- James Surip