LMKN Beri Penjelasan Soal Keluhan Pencipta Lagu Terkait Jumlah Royalti

LMKN Beri Penjelasan Soal Keluhan Pencipta Lagu Terkait Jumlah Royalti
Pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (19/12). Foto: Dok. JPNN.com

Hasil kesepakatan perhitungan itu disahkan dalam Berita Acara, kemudian LMKN mendistribusikan dana Royalti tersebut ke LMK-LMK untuk diteruskan ke anggota-anggotanya secara transparan.

Di bidang hukum, LMKN sedang melakukan banyak somasi dan teguran secara legal aspek terhadap pengguna komersil lagu dan atau musik yang tidak taat dan ingkar atas kewajiban membayarkan royalti. (ded/jpnn)

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memberi tanggapan soal keluhan sejumlah pencipta lagu terkait tata kelola royalti musik yang disebut belum maksmal.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News