LMKN Gelar Edukasi dan Sosialisasi Soal Royalti Musik di Bali

Tujuannya yakni untuk perbaikan atas permasalahan terkait penghimpunan dan distribusi royalti yang ada selama ini, yang tentunya bukan pekerjaan yang mudah.
"Kami yakin dengan langkah-langkah dan program strategis akan membawa angin segar untuk semua khususnya Industri musik dan kami terus akan mendukung segala macam upaya dan langkah yang akan dilakukan kedepannya oleh LMKN," jelasnya.
Dalam acara yang bersifat diskusi tersebut, diberikan banyak penjelasan terkait dengan penghimpunan royalti lagu dan/atau musik.
Para narasumber utama yakni Enteng Tanamal - Dewan Pembina Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pencipta Karya Cipta Indonesia (KCI) dan didampingi oleh Jusak I. Sutiono - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Terkait Produser Fonogram Sentral Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan Johnny Maukar - Komisioner LMKN Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi.
Acara tersebut dimoderatori oleh Agung Damarsasongko, Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.
(ded/jpnn)
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengadakan acara sosialisasi dan edukasi terkait royalti musik di Hotel Four Points by Sheraton Bali, Kuta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Tanggapan WAMI Soal Kasus Ari Bias dengan Agnez Mo
- Ikhtiar WAMI Demi Perkuat Kepercayaan di 2025
- Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi, LMKN Sampaikan Hal Ini
- LMKN Beri Penjelasan Soal Keluhan Pencipta Lagu Terkait Jumlah Royalti