LNG Tangguh Rugi US$5 Miliar Pertahun
Senin, 21 Juli 2008 – 18:12 WIB
![LNG Tangguh Rugi US$5 Miliar Pertahun](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
LNG Tangguh Rugi US$5 Miliar Pertahun
JAKARTA-Kontrak LNG Gas Tangguh di Teluk Bintuni, Papua, menyebabkan kerugian negara sekitar US$5 Milyar setiap tahunnya. Hal disebabkan karena dalam perjanjian kontraknya LNG gas Tangguh yang dipatok mati pada harga US $ 38 per barel. Demikian diungkapkan Kurtubi, pengamat perminyakan nasional dalam 'Seminar Migas untuk Kemakmuran Rakyat: Berlakukan Windfall Tax dan Renegosasi Kontrak Tangguh' di Jakarta, senin, (21/07). "LNG Tangguh tragedi nasional yang luar biasa. Bayangkan gas kita dijual hanya dengan harga 3 dolar koma 35 sen mmbtu", katanya. Ketika kontrak LNG Tangguh dibuat saat itu memang harga gas sedang turun atau hanya 20% dari harga gas dunia saat ini. Padahal saat ini harga telah naik mencapai US $ 16 mmbtu seiring dengan naiknya harga minyak dunia. Mestinya pemerintah bisa meraup untung US $ 6 milyar dolar pertahun. Seperti di LNG Bontang yang harganya ditetapkan berdasarkan harga pasar. Selain itu Kurtubi juga menekankan bahwa UU Migas No.22 tahun 2001 harus segera diganti, karena banyak pasal yang dinilai merugikan negara. Pemerintah sudah menyepakati kenaikan LNG Tangguh dengan China CNNOC (China National Offshore Oil Corporation) ke Fujian sebesar US $ 38 per barel dengan volume kontrak ekspor 2,6 juta ton per tahun. Sementara anggota komisi VII DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan kontrak pemerintah untuk LNG Gas Tangguh menggunakan patokan harga gas yang flat."Tidak ada diseluruh dunia kontrak menggunakan harga flat, ini namanya bahlul"ujarnya pada seminar yang sama. Pemerintah harus segera merenegosiasi kontrak gas tangguh ini karna berpotensi merugikan negara sagat besar. (wid)
Baca Juga:
JAKARTA-Kontrak LNG Gas Tangguh di Teluk Bintuni, Papua, menyebabkan kerugian negara sekitar US$5 Milyar setiap tahunnya. Hal disebabkan karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Kideco Fasilitasi Pembentukan Hukumonline Corner di Ummul, Kabar Baik Buat Dosen dan Mahasiswa
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan
- BEM Unair Bakal Demo Tolak Efisiensi Anggaran, Sentil Kabinet Gemuk