Lobi Alot Polisi dan Lapas untuk Tangkap Lagi Bandar Narkoba Besar itu
Di hadapan penyidik, Budi mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah biasa mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kerabat yang berada di dalam Lapas Madiun, yakni Bogang.
"Bogang yang mengendalikan. Setiap ada transaksi, ada orang suruhan. Budi bisanya mengambilnya secara ranjau. Tapi, komunikasinya sama Bogang," jelas Yasin.
Setelah memperoleh keterangan tersebut, polisi memburu Bogang di Lapas Madiun Selasa lalu (28/5).
BACA JUGA : BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba
Rombongan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meminta izin pihak lapas untuk memeriksa Bogang.
"Kami sempat mengalami kesulitan karena lapas kan bukan otoritas kami," ucap Yasin.
Setelah lobi berjalan alot, pihak lapas akhirnya mengizinkan polisi untuk memeriksa Bogang. Bogang langsung mengakui perbuatannya.
Pihak lapas akhirnya mengizinkan pihak kepolisian untuk memeriksa Bogang yang merupakan bandar narkoba di penjara.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap