Lobi Pimpinan KPK Loloskan Novel dari Penahanan
Sabtu, 02 Mei 2015 – 20:02 WIB
"Penyerahan di Bareskrim. Ada Deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, red), Deputi Penindakan, tadi termasuk dari biro hukum, lawyer juga hadir. Novel Baswedan langsung dibawa ke kantor (KPK, red),” pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan atas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi senior (KPK), Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah