Lobi Saudi Tak Kurangi Kuota Haji
Kemenag Janji Berangkatkan 30 ribu Calon Jemaah Haji Tahun Ini
Minggu, 16 Juni 2013 – 11:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama melakukan upaya agar kebijakan pengurangan kuota tidak diberlakukan bagi calon jamaah haji Indonesia. Atau paling tidak, semua calon jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1434H/2013M bisa berangkat tahun ini. Pengurangan 20 persen ini berasal dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara OKI bagi seluruh negara pengirim jamaah haji tanpa kecuali. Akibat dari kebijakan ini, 42.200 calon jamaah haji Indonesia dimungkinkan batal berangkat untuk musim haji 1434H/2013M.
“42.200 itu adalah pengurangan dari kuota pokok atau kuota dasar sebesar 211.000. Tapi sampai hari terakhir pelunasan, yang sudah melunasi BPIH 1434H/2013M adalah 180.000 untuk jamaah haji reguler dan 16.500 untuk jamaah haji khusus,” ujar Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Anggito Abimanyu melalui keterangan pers di situs Setkab, Minggu (16/06).
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji tahun 2013 di seluruh dunia sebesar 20 persen karena keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan jamaah haji.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama melakukan upaya agar kebijakan pengurangan kuota tidak diberlakukan bagi calon jamaah haji Indonesia. Atau paling tidak,
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers