Lobi Tertutup, Sultan Disepakati Dipilih Dengan Penetapan
Kamis, 22 September 2011 – 05:50 WIB

Lobi Tertutup, Sultan Disepakati Dipilih Dengan Penetapan
Dengan pasal penetapan itu, bukan berarti dibuka peluang adanya pemilihan di tingkat elit. Hakam menyatakan, ketentua RUUK Jogja nanti hanya memperbolehkan satu pasangan gubernur dan wakil gubernur untuk ditetapkan.
Baca Juga:
Bagaimana jika terdapat dua pasangan dari masyarakat? Hakam menyatakan, RUUK Jogja sudah mengantisipasi itu. Kemendagri dan Komisi II DPR sepakat jika ada dua atau lebih pasangan yang diusulkan masyarakat, maka mekanisme akan dikembalikan ke aturan paugeran.
"Dari keraton muncul satu pasang, disetujui fraksi-fraksi kemudian ditetapkan. Ini supaya tidak ada konflik di keraton, biar mekanisme internal yang menyelesaikan," imbuhnya.
Meski mekanisme pengisian jabatan sudah ditetapkan, masih ada perbedaan tentang siapa pihak yang berhak mengisi jabatan gubernur Jogja. Komisi II DPR RI berpandangan bahwa yang dicalonkan adalah mereka yang berasal dari keraton. Sementara Kemendagri menilai, unsur keraton dan juga unsur masyarakat bisa maju sebagai calon gubernur untuk ditetapkan. "Ini masih diperbincangkan," jelasnya.
JAKARTA - Polemik Revisi Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta nampaknya segera berakhir. DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyepakati salah satu pasal
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah