Lobi Tertutup, Sultan Disepakati Dipilih Dengan Penetapan
Kamis, 22 September 2011 – 05:50 WIB
Dengan pasal penetapan itu, bukan berarti dibuka peluang adanya pemilihan di tingkat elit. Hakam menyatakan, ketentua RUUK Jogja nanti hanya memperbolehkan satu pasangan gubernur dan wakil gubernur untuk ditetapkan.
Baca Juga:
Bagaimana jika terdapat dua pasangan dari masyarakat? Hakam menyatakan, RUUK Jogja sudah mengantisipasi itu. Kemendagri dan Komisi II DPR sepakat jika ada dua atau lebih pasangan yang diusulkan masyarakat, maka mekanisme akan dikembalikan ke aturan paugeran.
"Dari keraton muncul satu pasang, disetujui fraksi-fraksi kemudian ditetapkan. Ini supaya tidak ada konflik di keraton, biar mekanisme internal yang menyelesaikan," imbuhnya.
Meski mekanisme pengisian jabatan sudah ditetapkan, masih ada perbedaan tentang siapa pihak yang berhak mengisi jabatan gubernur Jogja. Komisi II DPR RI berpandangan bahwa yang dicalonkan adalah mereka yang berasal dari keraton. Sementara Kemendagri menilai, unsur keraton dan juga unsur masyarakat bisa maju sebagai calon gubernur untuk ditetapkan. "Ini masih diperbincangkan," jelasnya.
JAKARTA - Polemik Revisi Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta nampaknya segera berakhir. DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyepakati salah satu pasal
BERITA TERKAIT
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK