Lockdown, Arab Saudi Surati Menag soal Pelaksanaan Haji

Lockdown, Arab Saudi Surati Menag soal Pelaksanaan Haji
Jemaah haji. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Arab Saudi yang tengah memberlakukan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), mendadak menyurati Menteri Agama Fachrul Razi perihal pelaksanaan ibadah haji Tahun 2020.

Sebagaimana diberitakan situs kemenag.go.id, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali memastikan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M terus berjalan.

Bahkan mulai hari ini, Kamis (19/3), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April mendatang.

"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," terang Nizar di Jakarta.

Nizar pun membenarkan bahwa ada surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan kepada Menag Fachrul Razi. Namun, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji.

Lewat surat itu, katanya, otoritas Arab Saudi menyampaikan permohonan agar Indonesia menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid19.

"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19. Jadi proses penyiapan haji terus berjalan," jelas Nizar.

Sejauh ini pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi Husni Busthoji.

Jemaah Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News