Lockdown

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Lockdown
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, warga masih tetap dapat menyantap hidangannya di tempat-tempat umum seperti taman sepanjang menjaga jarak dan tidak berbicara dengan warga lain.

Seluruh aktivitas perkantoran dihentikan. Perusahaan diwajibkan memberlakukan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Pemerintah juga menutup pusat-pusat olahraga di dalam ruangan atau indoor seperti gym, studio fitness, aula olahraga, kolam renang indoor, dan lapangan squash.

Warga masih dapat berlari, bersepeda, dan berenang di kolam terbuka sepanjang dilakukan sendirian atau dengan satu orang lainnya.

Bioskop tetap beroperasi dengan dibatasi 50 orang untuk penonton yang belum melakukan tes Covid-19 dan 100 orang jika sudah melakukan tes.

Konsumsi makanan dan minuman dilarang dalam bioskop. Angka yang sama juga diberlakukan kepada rumah-rumah ibadah. Pusat-pusat atraksi seperti museum, wahana, dan pertunjukan live harus mengurangi daya tampung pengunjung menjadi maksimal 25 persen.

Toko-toko ritel dan salon tetap dapat beroperasi seperti biasa. Acara resepsi pernikahan harus dibatalkan.

Pemerintah hanya mengizinkan acara pemberkatan pernikahan dengan maksimum 50 orang.

Kesalahan ini tidak bisa ditimpakan kepada kita semua. Joko Widodo harus menjadi penanggung jawab tunggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News