Logistik Pemilu Mampir Dulu ke KBRI

Logistik Pemilu Mampir Dulu ke KBRI
Logistik Pemilu Mampir Dulu ke KBRI

jpnn.com - JAKARTA – Pengiriman logistik pemilu untuk pemilih di luar negeri yang prosesnya diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ternyata tidak langsung dikirim ke masing-masing panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di 130 titik. Tapi terlebih dahulu dikirim ke Kedutaan Besar Indonesia di sejumlah negara.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, kebijakan ini ditempuh untuk memudahkan proses pengiriman.

“Dari Kemenlu akan dikirim ke KBRI. Kemudian kalau di negara tersebut PPLN-nya lebih dari satu, baru akan disebar dari sana. Kalau dari sini langsung ke titik-titik yang kecil itu terlalu merepotkan, itu strategi pengirimannya,” ujar Arief di Jakarta, Kamis (13/2).

Begitu logistik sampai ke PPLN, kata Arief, maka petugas akan langsung membagi logistik berdasarkan cara memilih di luar negeri. Karena untuk di luar negeri selain pemilih dapat memberikan hak pilih ke tempat pemungutan suara (TPS), juga dapat memilih lewat pos dan memanfaatkan sistem drop box.

“Begitu sampai di tempat, mereka langsung menentukan berapa banyak yang digunakan untuk TPS, berapa banyak yang digunakan untuk pos dan berapa banyak yang melalui dropbox. Harapan kita memasuki bulan Maret, semua logistik sudah sampai di tujuan,” katanya.

Menurut Arief, semua proses pengiriman logistik yang dilakukan tidak perlu mendapat pendampingan dari petugas KPU. Karena semua memakai berita acara dan prosedur yang baik.

“Selain itu ada beberapa logistik yang tidak terlalu banyak juga akan dibawa oleh tim yang melakukan supervisi ke beberapa titik. Ini untuk penghematan biaya. Misalnya kita melakukan pertemuan di Hongkong, di sana kan yang diundang beberapa PPLN dari negara-negara yangberada di sekitar Hongkong. Nah logistik-logistik yang kecil seperti hologram atau segel, mungkin dapat dibawa oleh teman-teman yang melakukan supervisi ke sana,” katanya. (gir/jpnn)

 


JAKARTA – Pengiriman logistik pemilu untuk pemilih di luar negeri yang prosesnya diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ternyata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News