Logistik Petani Jambi Dibom
Minggu, 06 Januari 2013 – 07:09 WIB
Selanjutnya, PRD juga menyerukan agar pemerintah SBY-Boediono, gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia menegakkan serta melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 secara konsisten.
Terpisah, Wakil Bupati Tuba Heri Wardoyo juga langsung bereaksi terhadap kasus itu. Menurut dia, longmars Suku Anak Dalam sudah diterima Lembaga Adat Megou Pak Tuba dan telah dilepas untuk melanjutkan perjalanan. Namun karena kesorean, mereka meminta izin menginap di Gedung Kartini.
’’Namun, Gedung Kartini tidak cocok jadi tempat menginap. Kami pun mempersiapkan lapangan tenis indoor yang memiliki fasilitas MCK,” ujarnya melalui BlackBerry Messenger tadi malam.
Ditambahkan, pada malam itu, pihaknya juga membantu para petani dengan menyiapkan konsumsi. ’’Tetapi, pagi tadi ada berita kendaraan mereka terbakar. Saya sudah konfirmasikan ke Kapolres dan saat ini sudah ditangani kepolisian. Siang ini (kemarin, Red), mereka masih kita bantu untuk makanannya,” tandas Heri.
MENGGALA – Upaya puluhan petani Jambi menuntut tanah ulayat mereka dengan menggelar aksi jalan kaki 1.000 kilometer menuju Istana Negara
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif