Logistik Pilkada Jatim Tak Perlu Tender

Logistik Pilkada Jatim Tak Perlu Tender
Logistik Pilkada Jatim Tak Perlu Tender
JAKARTA - Polemik mengenai tanggal pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang masih terus berlanjut. Mendagri Mardiyanto tetap pada pendiriannya semula bahwa sebaiknya pemungutan suara ulang itu digelar sebelum masuk 2009. Agar proses pengadaan logistik tidak menjadi salah satu kendala, Mardiyanto menyarankan tidak perlu melalui tender.

"Andaikata ada yang menyangkut prosedur pengadaan barang, karena sifatnya mendesak ya sebaiknya ada toleransi. Namun, itu semua agar dikoordinasikan dulu agar tidak ada masalah di kemudian hari," ujar Mardiyanto di kantor Depdagri, Selasa (9/12).

Apakah dengan demikian pengadaan logistiknya tak perlu proses tender, Mardiyanto tidak menjawab tegas. Dia hanya mengatakan, yang penting ada koordinasi dengan pihak terkait. Mardiyanto mendukung langkah KPUD Jatim dan Panwaslu Jatim yang akan melakukan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (9/12).

Menurutnya, konsultasi dengan MK itu merupakan jalan terbaik, karena sesuai ketentuan Undang-Undang No.12 Tahun 2008 semua pilkada tahapannya harus sudah selesai 2008, sedang putusan MK memberikan toleransi hingga 60 hari sejak putusan dibacakan 2 Desember 2008. "Itu langkah terbaik biar tidak salah langkah. Tapi kalau bisa mencari waktu terbaik, secepatnya saja, mengenai tanggal pastinya itu mereka (KPUD Jatim, red) yang menentukan," kata Mardiyanto.

JAKARTA - Polemik mengenai tanggal pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang masih terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News