Logo dan Slogan Jakarta Era Anies Diganti, Ini Penjelasan Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto menjelaskan mengenai slogan dan logo Jakarta yang belakangan berubah.
Seperti diketahui, slogan ‘Jakarta Kolaborasi’ pada zaman Gubernur Anies Baswedan kini berganti menjadi ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’.
Logo plus Jakarta juga kini digantikan dengan logo resmi Pemprov DKI.
Menurut dia, slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ yang disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta merupakan perwujudan atas dukungan perpindahan ibu kota negara.
“Hal ini untuk mendukung, sekaligus mengajak masyarakat Jakarta, untuk bersinergi mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program RPD,” ucap Raides dalam keterangannya, Selasa (13/12).
Raides menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Dengan mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua, RPD tersebut diharapkan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas.
Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas, yakni penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto menjelaskan mengenai slogan dan logo Jakarta yang belakangan berubah
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?