Logo RSBI Mulai Dicopot
Kamis, 10 Januari 2013 – 01:48 WIB
TANGERANG - Sehari pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), sejumlah sekolah RSBI di Tangerang mulai siap-siap untuk meninggalkan status yang dianggap MK bertentangan UUD 1945 itu.
Salah satunya di SMPN 1 Kota Tangerang. Di sekolah elite yang terletak di Jalan Daan Mogot ini, petugas sekolah setempat mulai mencabut logo RSBI, Rabu (9/1). Dengan menggunakan cuter atau pisau kecil, petugas mencongkel tulisan RSBI yang terpampang jelas di tembok depan gedung sekolah tersebut.
Baca Juga:
"Ya sudah kalau sudah tidak ada lagi (RSBI). Ini juga diperintahkan pihak sekolah," kata Anton, petugas sekolah sembari mencongkel tulisan RSBI.
Kepala SMAN 1 Kota Tangerang, Prastowo mengatakan, pola bertaraf internasional sebenarnya sudah diberlakukan secara kurikulum, bukan sekedar lebel. "Kami lebih mendidik dan membimbing anak-anak untuk meraih apa yang mereka inginkan," kata Prastowo kepada Satelit News (JPNN Group), Rabu (9/1).
TANGERANG - Sehari pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), sejumlah sekolah
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life