Loh, Gaji Non-PNS Kok Dipangkas ?
Sabtu, 09 Maret 2019 – 13:36 WIB
Sri menjelaskan, tenaga non-ASN dibutuhkan pemkab untuk mengisi kekurangan PNS. Sebab, kebijakan moratorium membuat jumlah PNS kurang.
"Nah, gaji mereka tentu juga harus disesuaikan dengan aturan gaji ASN," jelasnya. (aph/c10/hud/jpnn)
Wakil rakyat mengatakan bahwa penurunan gaji non-PNS tersebut terbilang kurang manusiawi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya