Loh..Jaksa Kok Gunakan BAP yang Tidak Diparaf Jessica?
jpnn.com - JAKARTA -- Kubu Jessica Kumala Wongso mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menggunakan berita acara pemeriksaan di persidangan tanpa paraf Jessica.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan heran kenapa BAP soal rekonstruksi di Cafe Olivier yang tidak ada paraf Jessica itu dipakai jaksa di persidangan.
"Kami merasa aneh ini, saya mau tanya nanti," ujar Otto di sela-sela skors sidang pemeriksaan Jessica sebagai terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Menurut Otto, lazimnya semua BAP itu diparaf. Bahkan, ketika terjadi perubahan satu kata pun juga tetap diparaf.
Tapi, BAP yang muncul di persidangan tidak ada paraf Jessica. "Kami tanya, darimana ini?" ungkap Otto.
Dia mengatakan, bagaimana bisa mempercayai dokumen yang tidak diparaf. Kalau BAP diparaf, tentu akan diakui.
Sedangkan dokumen yang tidak diparaf itu harusnya tak diakui. "Semua penyidikan di mana pun setiap lembarnya pasti diparaf," kata Otto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kubu Jessica Kumala Wongso mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menggunakan berita acara pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim