Loh..Jaksa Kok Gunakan BAP yang Tidak Diparaf Jessica?

Loh..Jaksa Kok Gunakan BAP yang Tidak Diparaf Jessica?
Jaksa penuntut umum pada Kejati DKI yang menangani perkara Jessica. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA --  Kubu Jessica Kumala Wongso mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menggunakan berita acara pemeriksaan di persidangan tanpa paraf Jessica. 

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan heran kenapa BAP soal rekonstruksi di Cafe Olivier yang tidak ada paraf Jessica itu dipakai jaksa di persidangan. 

"Kami merasa aneh ini, saya mau tanya nanti," ujar Otto di sela-sela skors sidang pemeriksaan Jessica sebagai terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9). 

Menurut Otto, lazimnya semua BAP itu diparaf. Bahkan, ketika terjadi perubahan satu kata pun juga tetap diparaf.

Tapi, BAP yang muncul di persidangan tidak ada paraf Jessica. "Kami tanya, darimana ini?" ungkap Otto.

Dia mengatakan, bagaimana bisa mempercayai dokumen yang tidak diparaf. Kalau BAP diparaf, tentu akan diakui.  

Sedangkan dokumen yang tidak diparaf itu harusnya tak diakui. "Semua penyidikan di mana pun setiap lembarnya pasti diparaf," kata Otto. (boy/jpnn)


JAKARTA --  Kubu Jessica Kumala Wongso mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menggunakan berita acara pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News