Loh...Kata Anak Buah Menteri Yuddy, Pemeriksaan Ijazah Bikin PNS Resah
jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Menteri Ristek dan Dikti M Nasir agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap ijazah seluruh PNS lulusan sarjana, dinilai tidak akan berjalan efektif. Pasalnya, untuk meneliti sekitar dua jutaan PNS sarjana butuh waktu panjang.
"Tidak masalah kalau Menristek dan Dikti akan memeriksa ijazah seluruh PNS sarjana. Tapi apakah sudah dipikirkan dampaknya?," kata Rusdianto, tim ahli Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), kepada JPNN, Selasa (26/5).
Dia menyebutkan, saat ini banyak PNS yang resah dan was-was bila kedapatan ijazahnya hasil "tembakan". Bila sudah begitu kinerjanya pun merosot sehingga merugikan negara.
"Perlu dicarikan solusi yang tepat. Pemeriksaan itu akan memakan proses panjang dan menelan anggaran juga. Harusnya benahi sistemnya dulu," terangnya.
Selain itu dengan adanya UU ASN, setiap PNS diwajibkan menjalani pendidikan dan pelatihan dengan biaya instansi bersangkutan. Cara ini dinilai mengurangi penggunaan ijazah palsu oleh PNS.
Senada itu Kabag Informasi Publik KemenPAN-RB Suwardi menyatakan, masih banyak tugas pemerintah yang lebih penting ketimbang mengurus ijazah palsu. Apalagi ini sudah bukan hal baru.
"Untuk apa mengungkit masa lalu, yang harus dilihat ke depannya mau dibuat seperti apa. Kalau saya dulu mendapatkan jabatan melalui proses tes," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kebijakan Menteri Ristek dan Dikti M Nasir agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap ijazah seluruh PNS lulusan sarjana, dinilai tidak akan
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS