Loh....Program KTP Anak Belum Dibahas Dengan DPR

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum bersedia menanggapi lebih jauh terkait kritikan yang dikemukakan anggota Komisi II DPR Yandri Susanto.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh hanya menyatakan, program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA), dimungkinkan untuk dilaksanakan di tahun 2016, karena telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Kalau sudah masuk UU APBN, kan berarti sudah boleh. Kan program KIA ini menjadi satu paket dengan undang-undang," ujar Zudan, Jumat (19/2).
Meski demikian Zudan mengaku akan membicarakan lebih jauh program KIA dengan Komisi II DPR. Sehingga tidak menjadi polemik di kemudian hari.
"Tapi nanti kami bicarakan dengan beliau-beliau (KOmisi II DPR,red). Nanti jadi program kegiatan,"ujar Zudan.
Sebelumnya, Yandri menegaskan, kerja utama Kemendagri saat ini salah satunya merampungkan program KTP elektronik (e-KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu penting untuk diselesaikan terlebih dahulu, bukan justru menghadirkan program baru yaitu KIA. sebab sejak dicanangkan tahun 2011 lalu, pelaksanaan e-KTP dan NIK tunggal hingga saat ini masih bermasalah.
"E-KTP dan NIK tunggal sudah dicanangkan dari tahun 2011 lalu. Itu dulu diselesaikan. Kalau selesai boleh melangkah ke berikutnya. Tapi sampai hari ini kan e-KTP masih banyak masalah," ujar Yandri.
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut