Loh....Program KTP Anak Belum Dibahas Dengan DPR

Loh....Program KTP Anak Belum Dibahas Dengan DPR
Anak. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

Selain itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan program KIA belum pernah sama sekali dibicarakan secara khusus dengan Komisi II DPR. Karena itu kalau mau dilaksanakan, UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan harus direvisi terlebih dahulu.

"Tidak cukup hanya dengan, misalkan Kepres (keputusan presiden,red). Karena akan berimpilkasi dengan anggaran, dengan pemangku kepentingan sampai ke bawah. Kalau itu ada payung hukumnya dari undang-undang tentang kependudukan, saya pikir lebih kuat,"ujar Zudan.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News