Lokalisasi Menggeliat Lagi, Pak Bupati Emosi
Jumat, 04 Maret 2016 – 09:29 WIB

Para pekerja seks komersial di Lokalisasi Kebonsuwung, Pekalongan yang terjaring razia kepolisian setempat. Foto: M Hadiyan/Radar Pekalongan/JPG
Sebelumnya Polres Pekalongan merazia wilayah Kebonsuwung. Hasilnya, ada 12 PSK diamankan dan ratusan botol miras berhasil disita.
Keberadaan aktivitas prostitusi merupakan pelanggaran Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Pelanggaran atas perda itu diancam pidana kurungan 30 hari atau denda sebesar Rp 5 juta.(JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus