Lokalisasi Merong Bakal Ditutup, PSK Pulkam Diberi Sangu
jpnn.com, BARITO UTARA - Para PSK di lokalisasi Lembah Duren atau kerap disebut Merong di Kabupaten Batara, Kalteng, akan diberi uang saku jika ingin pulang kampung dan mengakhiri pekerjaan haram tersebut.
Langkah Pemkab Batara ini dalam rangka penutupan lokalisasi yang ditargetkan selesai 2019 mendatang.
Hal ini menindaklanjuti progam Kementerian Sosial RI yang menginginkan Indonesia bersih dari tempat prostitusi tahun 2019.
“Pembubaran lokalisasi akan kami sosialisasikan, dalam membubarkan tidak sertamerta,” ucap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Kabupaten Batara, Sugianto P Putra SH melalui Sekretaris, Eveready Noor SE, seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Eveready menyampaikan, PSK akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Kalau kabupaten tidak sanggup memberikan keterampilan yang diinginkan PSK, maka diarahkan ke provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Kalau minta dipulangkan akan disiapkan dana untuk pemulangan, sehingga mereka tidak melakukan kegiatan itu lagi,” jelas mantan Camat Teweh Tengah ini.
Tanah lokalisasi itu bukan milik pemerintah, melainkan tanah pribadi masyarakat, nantinya akan diubah.
Nantinya setelah pembubaran, pemerintah akan membuat strategi supaya PSK tidak berkeliaran.