Lokalisasi Prostitusi No, Toko Miras Yes
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, tidak mungkin untuk membuat lokalisasi prostitusi. Pasalnya, hal tersebut pasti akan ditentang oleh banyak pihak.
"Saya kira enggak mungkin ya. DPRD enggak mungkin kasih izin. Masyarakat juga enggak kasih," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4).
Namun beda dengan minuman keras. Ahok menjelaskan bahwa untuk membuka toko khusus minuman keras (miras) bisa saja dilakukan.
Pemerintah Provinsi DKI, kata dia, sedang melakukan kajian terkait hal itu.
"Kalau toko miras bisa saja, khusus toko tertentu. Bisa saja sih, lagi kami kaji izinnya," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar orang bisa masuk toko khusus miras tersebut. Salah satu persyaratannya adalah soal batas usia.
"Seperti di luar negeri saja. Jadi toko, orang yang masuk ke situ khusus beli minuman saja, orang biasa enggak bisa masuk. Umur 21 enggak bisa dan enggak campur minuman lain konsepnya," ucap Ahok.
Suami Veronica Tan tersebut mengungkapkan, izin toko khusus miras itu sama seperti toko biasa.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, tidak mungkin untuk membuat lokalisasi prostitusi. Pasalnya, hal
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS