Lokananta, 15 Maret 1965, dan Koleksi Langka Vinil Genjer-Genjer

Lokananta, 15 Maret 1965, dan Koleksi Langka Vinil Genjer-Genjer
Studio Lokananta Records di Solo, Jawa Tengah. Foto: Romensy Agustino/JPNN.com

jpnn.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki bisnis studio rekaman bernama Lokananta Records. Studio yang terletak di Solo, Jawa Tengah, itu memiliki arsip langka berupa vinil Genjer-Genjer, lagu yang dianggap tabu pada masa Orde Baru.

Laporan Romensy Agustino, Solo

MASA penjajahan Jepang yang berlangsung sejak 1942 hingga 1945 mendatangkan kesengsaraan luar biasa bagi rakyat Indonesia. Pada masa itu, Jepang yang mengusung semboyan 'Nippon Pelindung Asia' malah membuat rakyat kian menderita.

Kemiskinan membuat rakyat susah mencari makan. Genjer pun jadi santapan sehar-hari.

Tumbuhan yang sering menjadi gulma itu melimpah di persawahan, rawa, maupun perairan dangkal. Namun, sejenis rumput bernama latin limnocharis flava itu menginspirasi seniman Banyuwangi Muhammad Arif mengarang Genjer-Genjer.

Sebelum seniman berdarah Osing itu menulis lirik Genjer-Genjer, nada lagunya sudah sudah terlebih dahulu populer di Banyuwangi. Syahdan, Arif menulis syair untuk Genjer-Genjer seperti yang dikenal saat ini.

Seniman serbabisa Bing Slamet dan biduanita Lilis Suryani juga menembangkan lagu itu pada 1965. Bing Slamet menyanyikan Genjer-Genjer untuk materi album ‘Mari Bersuka Ria dengan Irama Lenso’ yang dirilis pada April 1965.

Adapun Lilis melantunkan Genjer-Genjer untuk album bertitel ‘…ia tetap di atas’ yang dirilis pada 1965 sebagai penghormatan untuk Paduka Yang Mulia Bung Karno. Saat itu, lagu tersebut masih ditulis menggunakan ejaan lama, yakni Gendjer-Gendjer.

Genjer-Genjer awalnya bukanlah alat propaganda politik. Sebelum 'Genjer'Genjer' dibawa ke Jakarta, ada seniman Jawa Timur yang merekamnya di Lokananta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News