Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 19 Januari
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
Namun, bagi pengendara yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Salah satunya adalah di lokasi pelayanan SIM keliling. Dirlantas menyediakan 5 gerai layanan SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (19/1).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.
Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Dirlantas menyediakan 5 gerai layanan SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (19/1).
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?