Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 19 Januari
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
Namun, bagi pengendara yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Salah satunya adalah di lokasi pelayanan SIM keliling. Dirlantas menyediakan 5 gerai layanan SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (19/1).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.
Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Dirlantas menyediakan 5 gerai layanan SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (19/1).
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar