Lokasi Karhutla di Kebun Perusahaan BUMN Disegel KLHK
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menyegel lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kebun tebu milik salah satu perusahaan BUMN di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum KLHK Ardy Nugroho menyebut kebakaran lahan perkebunan tebu di perusahaan pelat merah itu telah menjadi perhatian kementeriannya.
"Tim Center Intelligence Gakkum KLHK berdasarkan satelit melihat adanya hotspot di lokasi perusahaan tersebut pada bulan September-Oktober 2023," kata Andy melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).
Adapun lokasi yang terbakar ini telah menjadi target pengawasan dan diperkuat dengan laporan dari Tim BNPB dan tim BPBD Sumsel, kemudian menugaskan tim pengawas untuk memeriksa langsung ke lapangan.
Dia menjelaskan luas area yang terbakar berdasarkan citra satelit mencapai 512,7 hektare. Sampai 12 Oktober 2023, terdapat 39 lokasi terbakar yang disegel pada tahun 2023.
Lahan yang disegel terdiri dari lima perusahaan penanaman modal asing (PMA), yaitu satu korporasi asal Malaysia, tiga dari Singapura, satu perusahaan China, 22 perusahaan dalam negeri, dua BUMN, dan 10 lahan yang sedang didalami kepemilikannya
.
Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyebut hingga kini timnya terus bekerja di lapangan untuk melakukan pengawasan karena beberapa lokasi terindikasi terbakar.
"Kami segera menerjunkan kembali tim pengawas ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan untuk melakukan penindakan," ucapnya.
Dia mengatakan selama ini Tim Center Intelligence Gakkum terus melakukan pemantauan data hotspot (titik panas) dan mengirimkan surat peringatan kepada penanggung jawab lokasi yang terindikasi adanya hotspot dengan tingkat kepercayaan > 80 persen.
Lokasi karhutla di kebun tebu perusahaan BUMN di Ogan Ilir, Sumsel, disegel tim Ditjen Gakkum KLHK. Begini penjelasan selengkapnya.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP