Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada 14 November 2022
Senin, 14 November 2022 – 09:31 WIB

Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Warga yang hendak mengajukan perpanjangan rebuwes harus menyiapkan SIM dan KTP asli maupun fotokopinya.
Baca Juga:
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi perpanjangan SIM.(mcr4/JPNN.com)
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (14/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari