Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 2 Februari
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.
SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Kamis (2/2).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Kamis (2/2).
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Teknologi Micro Tunneling Tawarkan Kenyamanan kepada Warga DKI Jakarta
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri