Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 31 Maret
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi.
Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.
Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, bisa mengurusnya di gerai SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Jumat (31/3).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta pada Jumat (31/3). Silakan cek lokasinya.
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan