Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Rabu 18 Oktober 2023

jpnn.com - JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Warga negara apabila yang ingin berkendara di jalan raya wajib memiliki SIM.
Namun, masa berlaku SIM ada batas waktunya. Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang telah disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Salah satunya ialah melalui layanan SIM keliling.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan lima gerai layanan SIM, yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (18/10). Dilansir dari akun resmi @TMCPoldaMetro di Instagram, layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland. Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata. Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (18/10). Ini lokasinya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI