Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Rabu 18 Oktober 2023
jpnn.com - JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Warga negara apabila yang ingin berkendara di jalan raya wajib memiliki SIM.
Namun, masa berlaku SIM ada batas waktunya. Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang telah disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Salah satunya ialah melalui layanan SIM keliling.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan lima gerai layanan SIM, yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (18/10). Dilansir dari akun resmi @TMCPoldaMetro di Instagram, layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland. Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata. Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (18/10). Ini lokasinya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri