Lokasi Penahanan Bupati Aru Bakal Dipindah
Jumat, 31 Mei 2013 – 15:17 WIB
Rombongan Danrem memang mendarat ke Dobo tapi bukan melakukan kunjungan kerja biasa, tapi malah membantu kejaksaan untuk mengeksekusi Theddy. Rombongan kemudian kembali ke Ambon dengan membawa Theddy untuk kemudian dijebloskan ke Lapas Ambon.
SUdah hampir 6 bulan kejaksaan kesulitan mengeksekusi Theddy. Pertengahan Desember 2012, jaksa eksekustor memang sempat akan membawa Theddy ke Ambon. Namun saat hendak diterbangkan, puluhan pendukunganya menghalang-halangi hingga eksekusi urung dilaksanakan.(pra/jpnn)
JAKARTA- Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko hanya sementara jadi warga Lembaga Pemasyarakatan Ambon, Maluku. Untuk selanjutnya, pria yang dihukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada