Lokasi Penahanan Herman Felani Belum Ditentukan
Minggu, 24 Juli 2011 – 00:08 WIB
JAKARTA -- Hingga saat ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap aktor film era 1980-an, Herman Felani, yang pada Sabtu (23/7) malam tadi ditangkap di kawasan Pondok Gedhe. Tim penyidik belum menentukan dimana Herman akan dititipkan untuk proses penahanan. Sebelumnya, saat mengumumkan penetapan Herman sebagai tersangka pada 25 Februari 2011, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, Herman diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, untuk meloloskan proyek iklan yang didanai APBD DKI tahun 2006-2007.
"Belum ditentukan. Tampaknya masih dikoordinasikan," ujar sumber JPNN yang mengikuti perkembangan penanganan perkara ini. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan aktor ganteng itu.
Seperti diberitakan, begitu ditangkap, Herman langsung diboyong ke gedung KPK. Sejak pukul 20.00 Wib tadi, Herman menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta. Herman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap proyek penayangan iklan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pertengahan Februari 2011 itu, ditangkap di kawasan Pondok Gede.
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga saat ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap aktor film era 1980-an,
BERITA TERKAIT
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
- Respons Walkot Bandung Terpilih Soal Wacana Dedi Pengin Bangun Tol Pasteur - Lembang