Lokasi Penyusunan BAP Rani Dipersoalkan Antasari
Kamis, 05 November 2009 – 19:32 WIB
JAKARTA - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Rani Juliani dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ternyata tidak seluruhnya dibuat di Polda Metro Jaya. Fakta ini diperoleh setelah Rani diperiksa sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nasrudin dengan tersangka Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/11). Hotma juga menilai kesaksian Rani tidak logis. Alasannya, kata Hotma, Rani mengakui saat ke kamar 803 Hotel Grand Mahakam caddy golf Padang Golf Modern Land, Tangerang itu datang berdua dengan suaminya kemudian menamparnya. "Dan ada yang mengatakan Rani mengancam terdakwa. Itu tidak ada," tegasnya.
Pengacara Antasari, Hotma Sitompul mengungkapkan, dari pengakuan Rani diperoleh fakta bahwa tidak semua isi BAP dibuat di kantor polisi. "Kita mendapatkan fakta bahwa BAP Raniyang begitu tebal tidak seluruhnya dibuat dikantor polisi," katanya Hotma.
Baca Juga:
Walaupun tertulis BAP disusun di Polda Metro kata dia, tapi kenyatanya ada yang dibuat di hotel, di apartemen, di rumahnya dan di restoran. "Ini tidak bisa diterima dan ini yang mesti diberesin semua," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Rani Juliani dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ternyata tidak seluruhnya dibuat di Polda
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?